Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan
pembangunan apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan
sumber daya alam jelas
mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan
mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh
karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan
sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
Di
era globalisasi ini zaman serba modern , tetapi dibalik itu banyak kita lihat
lingkungan yang sekarang sudah banyak yang rusak. Rusaknya lingkungan itu malah
disebabkan oleh ulah manusia sendiri, ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung
jawab. Mereka acuh dengan lingkungan sekitar sehingga tidak tahu dampak yang
akan terjadi, bahkan yang akan dihadapinya itu lebih seram, setelah dampaknya
terjadi mereka baru mengeluh dan merasakan begitu sulitnya merawat lingkungan.
Contoh : banjir yang disebabkan oleh pembuangan sampah yang sembarangan seperti
di sungai, illegaloging (pembalakan hutan) akan menyebabkan tanah longsor jika
di daerah pegunungan.
Selain
dampak tersebut di atas dampak yang lebih luas lagi akan terjadi global warming
(pemanasan global) ,penyebabnya antara lain : polusi udara dari asap pabrik,
polusi udara dari asap kendaraan. Akibat dari hal tersebut terjadi hujan asam
dan lapisan ozon bumi semakin menipis karena umur bumi juga sudah semakin tua.
Jadi
pada dasarnya penulis memilih sub tema ini adalah karena di latar belakangi
oleh adanya kerusakan lingkungan yang ada di sekitar kita khususnya di
kabupaten tercinta “Pemalang” ini.
Pertanyaan
yang kemudian timbul berdasarkan masalah-masalah di atas adalah apakah dalam
pelaksanaan pembangunan keluarga di kota Pemalang perlu berwawasan lingkungan?
Tujuan
dari penulisan naskah ini adalah untuk mengetahui betapa pentingnya pembangunan
yang berwawasan lingkungan dan mengetahui cara mencegah kerusakan lingkungan.
Berdasarkan
tujuan penulisan naskah tersebut di atas maka kegunaan yang dapat diambil
adalah :
-
Berguna bagi pemimpin kabupaten Pemalang
dalam mengambil kebijakan ataupun dalam membangun kota Pemalang dengan
memperhatikan aspek-aspek lingkungan
-
Berguna bagi masyarakat kota Pemalang
khususnya untuk bersama- sama menjaga lingkungan agar tidak rusak sehingga bisa
lestari untuk generasi yang akan datang
Definisi dari lingkungan adalah kombinasi
antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah,air,
energi surya , mineral,serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun
di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang
tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembapan, cahaya, bunyi .
Lingkungan
Indonesia sering disebut juga “lingkungan hidup” yang tertuang dalam UU No. 23
tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Lalu
, apa itu lingkungan hidup? Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan dan yang memengaruhi kelangsungan. Instansi
yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah kementrian lingkungan hidup,
sedangkan di USA adalah EPA (Enviromental Protection Agency).
Lingkungan
sangat penting bagi kehidupan manusia karena di dalam lingkungan itu terdapat
makhluk hidup dan makhluk tak hidup yang terpelihara maka akan menyebabkan
bencana bagi penghuninya. Contoh yang sudah banyak terjadi,bencana alam yang
sering terjadi akibat lingkungan hidup yang tak terpelihara, selain itu wabah
penyakit juga sering timbul melanda lingkungan hidup yang tidak terpelihara.
Sebenarnya
kerusakan lingkungan disebabkan oleh 2 faktor :
a.
Proses
alam
1.
Gunung meletus, merupakan peristiwa alam yang
membawa kerusakan alam, korban dan kerugian materi yang tidak sedikit. Akan
tetapi material yang semburkan oleh gunung meletus dalam jangka panjang akan
menyuburkan tanah, begitu pula pasir dan batu hasil semburan bisa dimanfaatkan
oleh manusia.
2.
Tanah longsor, ini terjadi biasanya karena
penebangan hutan sembarangan. Untuk mencegah tanah longsor perlu digalakkan
reboisasi.
3.
Gempa bumi, baik itu vulkanik,tetonik maupun
gempa runtuhan.
4.
Erosi dan abrasi, erosi adalah pengikisan
permukaan bumi oleh air sedangkan abrasi adalah pengikisan kerusakan bumi oleh
air laut.
b.
Kegiatan
manusia
Lingkungan alam rusak apabila manusia
melakukan aktivitas yang merugikan lingkungannya seperti :
1.
Membuang sampah sembarangan, yang membawa
akibat berantai bagi pencemaran lingkungan berupa
·
Bau busuk
·
Banjir karena got-got tersumbat sampah
·
Mempercepat terjangkitnya penyakit
2.
Kepunahan flora dan fauna
3.
Pencemaran, baik udara, tanah, maupun suara.
4.
Tanah kritis, sehingga tidak bisa
menghasilkan sesuai harapan manusia.
5.
Penyimpangan iklim, Yaitu iklim telah
bergeser atau berubah dan ramalan cuaca tidak akurat.
6.
Hujan asam, Yaitu hujan yang tercemar oleh
poluta (debu dan asap) dan korosif hujan asam banyak terjadi di negara industri
dimana hutan dan tanaman sangat sedikit.
7.
Menipisnya ozon, Hal ini terjadi karena
pemakaian gas CFC (Carbon Fluoro Oksida) dari pemakaian AC, barang-barang busa
dan plastik.
Tentu saja kerusakan baik yang disebabkan
oleh alam maupun manusia perlu adanya tindakan penyelamatan.
Anda pernah mendengar Go Green? Go green
adalah tindakan penyelamatan bumi yang saat ini sudah mengalami pemanasan
global akibat ulah manusia kita.
Go green di Indonesia, saat ini mulai banyak dikembangkan
oleh perusahaan - perusahaan seperti Pertamina, Telkom, Panasonic, Toyota, Danamon.
Bahkan dalam pisatonya di Pihsburg (Desember 2009 SBY mengatakan Indonesia
berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26% pada 2020.
Beberapa contoh dari program Go green yang
telah dilakukan Toyota antara lain adalah melakukan penanaman pohon,serta
pelatihan bagaimana membuat tempat biopori dan daur ulang sampah. Dari Telkom
sudah aktif menanam lebih dari 6000 pohon untuk mensukseskan Batam Green &
Clean. Apple sebagai perusahaan ternama dunia juga melakukan go green dengan
cara tidak menggunakan cadmium,arsenik, merkuri , dan PVC dan Apple sudah
merecycle 13 juta pound. Upaya ini disebut sebagai :
a.
Reduce berarti kita mengurangi sampah yang kita
hasilkan atau mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan,
seperti:
1) Mengurangi
belanja barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan seperti celana/barang
aksesoris.
2) Mengurangi
penggunaan kertas tissue dan menggantinya dengan sapu tangan karena dapat
dipakai ulang.
3) Membiasakan
membaca Koran online sehingga tidak menjadi sampah.
b.
Reuse
yaitu
menggunakan lagi baju lama yang masih bisa digunakan dengan merubah model
ataupun diberikan kepada yang membutuhkan.
c.
Recycle
adalah
mendaur ulang barang. Caranya dengan memisahkan sampah organic dan anorganik.
Sampah organik adalah sampah yang mudah busuk dan terurai oleh alam sedangkan
sampah anorganik seperti plastik adalah sampah yang tidak bisa diurai oleh
alam, sehingga bisa digunakan untuk pot tanaman kalau itu botol bekas atau
kalau itu kantong plastik atau kemasan plastik bisa digunakan untuk kerajinan
tangan.
Adanya kerusakan lingkungan seperti yang
telah di gubrakan di atas maka perlu di upayakan adanya pelestarian lingkungan
hidup. Manusia harus semakin sadar bahkan dalam memanfaatkan lingkungan harus
ada keselarasan ekologi.
Contoh usaha pelestarian lingkungan hidup antara lain meliputi:
-
Menggalakan program reboisasi
-
Meningkatkan usaha kebersihan, penanganan
sampah dan keindahan kota dan desa.
-
Menigkatkan kesadaran masyarakat terhadap
lingkungan hidup .
-
Melaksanakan UU. lingkungan hidup No. 4 tahun
1982 secara konsekuen.
-
Mencegah kerusakan hutan
-
Adanya peraturan tentang izin mendirikan
perusahaan / industri yang ramah lingkungan
-
Usaha menyerangi atau memperkecil dampak
pencemaran lingkungan
-
Usaha mencegah banjir dan erosi secara
terpadu meliputi : penanganan sampah, pengerukan sungai-sungai , pembuatan terrasering
pada lahan kering dan pembuatan tanggul.
-
Pemusnahan kotoran dan limbah industri.
Masalah
pembangunan dan pengembangan lingkungan hidup adalah rutin dan komplek. Karena
itu sulit ditanggulangi dan harus ditangani oleh pemerintah dan masyarakat.
Untuk itu perlu adanya kesadaran pelaksanaan program dan pemahaman tentang apa
yang mau dicapai dan harus mendorong masyarakat untuk membangun pengembangan
lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus dengan pendekatan ekologis,
dimana pembangunan yang memperhatikan kelestarian dan menghindari kerusakan lingkungan
yang sangat diperlukan dalam menjalankan roda pembangunan, dengan pembangunan
berwawasan lingkungan hidup.
Pembangunan
berwawasan lingkungan hidup diterapkan dengan tujuan untuk mengolah sumber daya
alam secara bijaksana. Hal ini agar pembangunan yang dilaksanakan dapat
menopang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup dari
generasi ke generasi.
Hakekat
pembangunan berwawasan lingkungan ialah pembangunan yang terus dilaksanakan
sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi pengaruh-pengaruh yang merugikan bagi
lingkungan.
Ciri-ciri
pembangunan berwawasan lingkungan hidup,antara lain :
-
Pembangunan harus direncanakan dengan baik
dan dipertimbangkan dampak yang merugikan.
-
Pembangunan harus mempertimbangkan
aspek-aspek lingkungan.
-
Dalam melakukan pengembangan harus diikut
sertakan usaha pelestariannya.
Pembangunan,
merupakan proses yang berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan tidak hanya
untuk generasi sekarang saja,tetapi juga untuk generasi mendatang. Usaha
pembangunan berkelanjutan mengandung pengertian mengusahakan pelestarian,
keutuhan fungsi lingkungan hidup seiring dengan usaha pembangunan secara
menyeluruh.
Pembangunan
dilaksanakan hendaknya mengandung beberapa arah, antara lain :
1.
Menciptakan iklim yang merangsang pembangunan
industri di Negara berkembang untuk menggeser tekanan pembangunan dari sumber
alam kehutanan/tanah menuju pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.
Mengembangkan sistem perdagangan
internasional untuk mendorong ekspor barang dan jasa diproses guna memperoleh
nilai tambah yang meningkat dan mengurangi tekanan pada alam sebagai sumber
bahan mentah.
3.
Mengembangkan pariwisata lingkungan, yakni
kegiatan pariwisata ke daerah-daerah yang mempunyai cirri lingkungan khas untuk
mendorong timbulnya sifat kenal lingkungan dan cinta lingkungan.
4.
Mengusahakan dunia internasional menanami
kembali hutan-hutan tropis dan menetapkan sistem tebang pilih dalam
mengeksploitasi hutan produksi.
5.
Mengusahakan pengembangan keanekaragaman
hutan hayati di tempat hutan asli dan di luarnya untuk menjaga kelangsungan
hidup tumbuh-tumbuhan dan satwa, menciptakan bibit-bibit unggul bakal sumber
daya obat-obatan, pangan dan industri di masa depan.
Betapa pentingnya lingkungan hidup bagi
kelangsungan hidup manusia inilah yang mendorong saya untuk memakai subtema ini
“Apabila Menjadi Bupati Saya Akan Menjadikan Pemalang Berwawasan Lingkungan.”
Dengan Pemalang yang berwawasan lingkungan diharapkan pembangunan yang
dilaksanakan dapat berkelanjutan dengan memperhatikan keadaan lingkungan, turut
membina lingkungan agar tetap lestari serta tidak mengganggu keberadaan
lingkungan.
Seiring dengan upaya pelestarian lingkungan
hidup, Pemalang khususnya kantor lingkungan hidup mempunyai rencana program
sebagai berikut :
Ø Program
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
·
Penyusunan kebijakan, norma, standard
prosedur dan manual pengelolaan RTH
·
Sosialisasi kebijakan, norma, standard,
prosedur dan manual pengelolaan RTH
·
Penyusunan dan analisis data/informasi
pengelolaan RTH
·
Peningkatan peran serta masyarakat dalam
pengelolaan RTH
Ø Program
perlindungan dan konservasi sumber daya alam
·
Konservasi sumber daya air dan pengendalian
kerusakan sumber-sumber air
·
Pantai dan laut lestari
·
Peningkatan konservasi daerah tangkapan air
dan sumber-sumber air
·
Pengendalian dan pengawasan
·
Peningkatan peran serta masyarakat dalam
perlindungan dan konservasi SDA
Ø Program
pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup
·
Koordinasi penilaian kota sehat /adipura
·
Pemantauan kualitas lingkungan
·
Penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran
dan perusakan lingkungan hidup
Ø Program
peningkatan pengendalian polusi
·
Pengujian kadar polusi limbah padat dan
limbah cair
·
Pembangunan tempat pembuangan benda
padat/cair yang menimbulkan polusi
·
Pengujian emisi/polusi udara akibat aktifitas
produksi
Ø Program
pengembangan kinerja pengelolaan persampahan
·
Pengembangan teknologi pengolahan persampahan
·
Penyediaan sarana dan prasarana pengeloaan
persampahan
Pembangunan yang berwawasan lingkungan akan
dapat mengembangkan lingkungan dan menjamin gairah hidup masyarakat yang dapat
dirasakan pula oleh generasi mendatang.
Oleh karena itu seluruh masyarakat Indonesia,khususnya
warga masyarakat Pemalang harus turut melestarikan lingkungan yang sangat
berarti bagi kehidupan generasi di masa mendatang.
Daftar Pustaka
Amsari, Fuad, 1976. Prinsip-prinsip Masalah Pencemaran
Lingkungan. Surabaya : Ghalia Indonesia.
Bintarto, dan
Surastopo Hadisumarno, 1985. Metode Analisa Geografi. Jakarta
: LP3ES.
Dahlan, M. Alwi, 1990.
“Interaksi dan Kelestarian Lingkungan Hidup dan Pembangunan”,Serasi. Jakarta : Departemen Kependudukan dan
Lingkungan Hidup.
Daljoeni, N, 1980. Pokok-pokok Klimatologi.
Bandung : Alumni.
Daljoeni, N dan A. Suyitno,
1982. Pedesaan Lingkungan dan Pembangunan. Bandung :
Alumni.
Danusaputro, Munadjat,
1984. Hukum Lingkungan. Jakarta : Bina Cipta.
Ginting, M, 1978. Analisa
Tentang Kemiskinan di Sriharjo Pedesaan Jawa (disajikan dalam
seminar 17 Agustus 1978). Canberra :
HIPPIA-ACT.
Hagul, Peter, 1985. Pembangunan
Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta : Rajawali.
Hardjasumantri, Koesnadi, 1988. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta
: Gajah Mada University Press.
Mubyarto, 1985. Pengantar Ekonomi Pertanian. Jakarta
: LP3ES.
Prayitno, Hadi, 1986. Pembangunan Ekonomi Pedesaan. Yogyakarta
: BPFE.
Ruchijat, E, 1980. Pengolahan dan Penanggulangan Sumber
Daya Alam dan Lingkungan. Bandung : Bina Cipta.
Riyadi, Slamet, 1981. Ekologi
Ilmu Lingkungan Dasar-dasar Pengertiannya. Surabaya : Usaha Nasional.
Sandi, I. Made, 1990. Dimensi Lingkungan dan
Sumbangannya Dalam Mengantisipasi Pembangunan Berkelanjutan (disajikan
dalam seminar nasional). Malang : Geografi IKIP Malang.
Salim, Emil, 1981. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Hidup. Bandung : Alumni
Refrensi Pendukung :
0 komentar:
Posting Komentar