Selasa, 23 Oktober 2012

Ramah lingkunganku lestari kotaku, Artikel ku




    Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
Di era globalisasi ini zaman serba modern , tetapi dibalik itu banyak kita lihat lingkungan yang sekarang sudah banyak yang rusak. Rusaknya lingkungan itu malah disebabkan oleh ulah manusia sendiri, ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Mereka acuh dengan lingkungan sekitar sehingga tidak tahu dampak yang akan terjadi, bahkan yang akan dihadapinya itu lebih seram, setelah dampaknya terjadi mereka baru mengeluh dan merasakan begitu sulitnya merawat lingkungan. Contoh : banjir yang disebabkan oleh pembuangan sampah yang sembarangan seperti di sungai, illegaloging (pembalakan hutan) akan menyebabkan tanah longsor jika di daerah pegunungan.
Selain dampak tersebut di atas dampak yang lebih luas lagi akan terjadi global warming (pemanasan global) ,penyebabnya antara lain : polusi udara dari asap pabrik, polusi udara dari asap kendaraan. Akibat dari hal tersebut terjadi hujan asam dan lapisan ozon bumi semakin menipis karena umur bumi juga sudah semakin tua.
Jadi pada dasarnya penulis memilih sub tema ini adalah karena di latar belakangi oleh adanya kerusakan lingkungan yang ada di sekitar kita khususnya di kabupaten tercinta “Pemalang” ini.
Pertanyaan yang kemudian timbul berdasarkan masalah-masalah di atas adalah apakah dalam pelaksanaan pembangunan keluarga di kota Pemalang perlu berwawasan lingkungan?
Tujuan dari penulisan naskah ini adalah untuk mengetahui betapa pentingnya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan mengetahui cara mencegah kerusakan lingkungan.
Berdasarkan tujuan penulisan naskah tersebut di atas maka kegunaan yang dapat diambil adalah :
-     Berguna bagi pemimpin kabupaten Pemalang dalam mengambil kebijakan ataupun dalam membangun kota Pemalang dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan
-     Berguna bagi masyarakat kota Pemalang khususnya untuk bersama- sama menjaga lingkungan agar tidak rusak sehingga bisa lestari untuk generasi yang akan datang
Definisi dari lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah,air, energi surya , mineral,serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembapan, cahaya, bunyi .
Lingkungan Indonesia sering disebut juga “lingkungan hidup” yang tertuang dalam UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Lalu , apa itu lingkungan hidup? Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan yang memengaruhi kelangsungan. Instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah kementrian lingkungan hidup, sedangkan di USA adalah EPA (Enviromental Protection Agency).
Lingkungan sangat penting bagi kehidupan manusia karena di dalam lingkungan itu terdapat makhluk hidup dan makhluk tak hidup yang terpelihara maka akan menyebabkan bencana bagi penghuninya. Contoh yang sudah banyak terjadi,bencana alam yang sering terjadi akibat lingkungan hidup yang tak terpelihara, selain itu wabah penyakit juga sering timbul melanda lingkungan hidup yang tidak terpelihara.
Sebenarnya kerusakan lingkungan disebabkan oleh 2 faktor :
a.  Proses alam
1.    Gunung meletus, merupakan peristiwa alam yang membawa kerusakan alam, korban dan kerugian materi yang tidak sedikit. Akan tetapi material yang semburkan oleh gunung meletus dalam jangka panjang akan menyuburkan tanah, begitu pula pasir dan batu hasil semburan bisa dimanfaatkan oleh manusia.
2.    Tanah longsor, ini terjadi biasanya karena penebangan hutan sembarangan. Untuk mencegah tanah longsor perlu digalakkan reboisasi.
3.    Gempa bumi, baik itu vulkanik,tetonik maupun gempa runtuhan.
4.    Erosi dan abrasi, erosi adalah pengikisan permukaan bumi oleh air sedangkan abrasi adalah pengikisan kerusakan bumi oleh air laut.
b.    Kegiatan manusia
Lingkungan alam rusak apabila manusia melakukan aktivitas yang merugikan lingkungannya seperti :
1.    Membuang sampah sembarangan, yang membawa akibat berantai bagi pencemaran lingkungan berupa
·         Bau busuk
·         Banjir karena got-got tersumbat sampah
·         Mempercepat terjangkitnya penyakit
2.    Kepunahan flora dan fauna
3.    Pencemaran, baik udara, tanah, maupun suara.
4.    Tanah kritis, sehingga tidak bisa menghasilkan sesuai harapan manusia.
5.    Penyimpangan iklim, Yaitu iklim telah bergeser atau berubah dan ramalan cuaca tidak akurat.
6.    Hujan asam, Yaitu hujan yang tercemar oleh poluta (debu dan asap) dan korosif hujan asam banyak terjadi di negara industri dimana hutan dan tanaman sangat sedikit.
7.    Menipisnya ozon, Hal ini terjadi karena pemakaian gas CFC (Carbon Fluoro Oksida) dari pemakaian AC, barang-barang busa dan plastik.

Tentu saja kerusakan baik yang disebabkan oleh alam maupun manusia perlu adanya tindakan penyelamatan.
Anda pernah mendengar Go Green? Go green adalah tindakan penyelamatan bumi yang saat ini sudah mengalami pemanasan global akibat ulah manusia kita.
Go green di Indonesia, saat ini mulai banyak dikembangkan oleh perusahaan - perusahaan seperti Pertamina, Telkom, Panasonic, Toyota, Danamon. Bahkan dalam pisatonya di Pihsburg (Desember 2009 SBY mengatakan Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26% pada 2020.
Beberapa contoh dari program Go green yang telah dilakukan Toyota antara lain adalah melakukan penanaman pohon,serta pelatihan bagaimana membuat tempat biopori dan daur ulang sampah. Dari Telkom sudah aktif menanam lebih dari 6000 pohon untuk mensukseskan Batam Green & Clean. Apple sebagai perusahaan ternama dunia juga melakukan go green dengan cara tidak menggunakan cadmium,arsenik, merkuri , dan PVC dan Apple sudah merecycle 13 juta pound. Upaya ini disebut sebagai :
a.    Reduce berarti kita mengurangi sampah yang kita hasilkan atau mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan, seperti:
1)  Mengurangi belanja barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan seperti celana/barang aksesoris.
2)  Mengurangi penggunaan kertas tissue dan menggantinya dengan sapu tangan karena dapat dipakai ulang.
3)  Membiasakan membaca Koran online sehingga tidak menjadi sampah.
b.    Reuse yaitu menggunakan lagi baju lama yang masih bisa digunakan dengan merubah model ataupun diberikan kepada yang membutuhkan.
c.    Recycle adalah mendaur ulang barang. Caranya dengan memisahkan sampah organic dan anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah busuk dan terurai oleh alam sedangkan sampah anorganik seperti plastik adalah sampah yang tidak bisa diurai oleh alam, sehingga bisa digunakan untuk pot tanaman kalau itu botol bekas atau kalau itu kantong plastik atau kemasan plastik bisa digunakan untuk kerajinan tangan.
Adanya kerusakan lingkungan seperti yang telah di gubrakan di atas maka perlu di upayakan adanya pelestarian lingkungan hidup. Manusia harus semakin sadar bahkan dalam memanfaatkan lingkungan harus ada keselarasan ekologi.
Contoh usaha pelestarian lingkungan hidup antara lain meliputi:
-       Menggalakan program reboisasi
-       Meningkatkan usaha kebersihan, penanganan sampah dan keindahan kota dan desa.
-       Menigkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup .
-       Melaksanakan UU. lingkungan hidup No. 4 tahun 1982 secara konsekuen.
-       Mencegah kerusakan hutan
-       Adanya peraturan tentang izin mendirikan perusahaan / industri yang ramah lingkungan
-       Usaha menyerangi atau memperkecil dampak pencemaran lingkungan
-       Usaha mencegah banjir dan erosi secara terpadu meliputi : penanganan sampah, pengerukan sungai-sungai , pembuatan terrasering pada lahan kering dan pembuatan tanggul.
-       Pemusnahan kotoran dan limbah industri.

Masalah pembangunan dan pengembangan lingkungan hidup adalah rutin dan komplek. Karena itu sulit ditanggulangi dan harus ditangani oleh pemerintah dan masyarakat. Untuk itu perlu adanya kesadaran pelaksanaan program dan pemahaman tentang apa yang mau dicapai dan harus mendorong masyarakat untuk membangun pengembangan lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus dengan pendekatan ekologis, dimana pembangunan yang memperhatikan kelestarian dan menghindari kerusakan lingkungan yang sangat diperlukan dalam menjalankan roda pembangunan, dengan pembangunan berwawasan lingkungan hidup.
Pembangunan berwawasan lingkungan hidup diterapkan dengan tujuan untuk mengolah sumber daya alam secara bijaksana. Hal ini agar pembangunan yang dilaksanakan dapat menopang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup dari generasi ke generasi.
Hakekat pembangunan berwawasan lingkungan ialah pembangunan yang terus dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi pengaruh-pengaruh yang merugikan bagi lingkungan.
Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan hidup,antara lain :
-       Pembangunan harus direncanakan dengan baik dan dipertimbangkan dampak yang merugikan.
-       Pembangunan harus mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan.
-       Dalam melakukan pengembangan harus diikut sertakan usaha pelestariannya.

Pembangunan, merupakan proses yang berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan tidak hanya untuk generasi sekarang saja,tetapi juga untuk generasi mendatang. Usaha pembangunan berkelanjutan mengandung pengertian mengusahakan pelestarian, keutuhan fungsi lingkungan hidup seiring dengan usaha pembangunan secara menyeluruh.
Pembangunan dilaksanakan hendaknya mengandung beberapa arah, antara lain :
1.    Menciptakan iklim yang merangsang pembangunan industri di Negara berkembang untuk menggeser tekanan pembangunan dari sumber alam kehutanan/tanah menuju pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.    Mengembangkan sistem perdagangan internasional untuk mendorong ekspor barang dan jasa diproses guna memperoleh nilai tambah yang meningkat dan mengurangi tekanan pada alam sebagai sumber bahan mentah.
3.    Mengembangkan pariwisata lingkungan, yakni kegiatan pariwisata ke daerah-daerah yang mempunyai cirri lingkungan khas untuk mendorong timbulnya sifat kenal lingkungan dan cinta lingkungan.
4.    Mengusahakan dunia internasional menanami kembali hutan-hutan tropis dan menetapkan sistem tebang pilih dalam mengeksploitasi hutan produksi.
5.    Mengusahakan pengembangan keanekaragaman hutan hayati di tempat hutan asli dan di luarnya untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuh-tumbuhan dan satwa, menciptakan bibit-bibit unggul bakal sumber daya obat-obatan, pangan dan industri di masa depan.
Betapa pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia inilah yang mendorong saya untuk memakai subtema ini “Apabila Menjadi Bupati Saya Akan Menjadikan Pemalang Berwawasan Lingkungan.” Dengan Pemalang yang berwawasan lingkungan diharapkan pembangunan yang dilaksanakan dapat berkelanjutan dengan memperhatikan keadaan lingkungan, turut membina lingkungan agar tetap lestari serta tidak mengganggu keberadaan lingkungan.
Seiring dengan upaya pelestarian lingkungan hidup, Pemalang khususnya kantor lingkungan hidup mempunyai rencana program sebagai berikut :
Ø  Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
·         Penyusunan kebijakan, norma, standard prosedur dan manual pengelolaan RTH
·         Sosialisasi kebijakan, norma, standard, prosedur dan manual pengelolaan RTH
·         Penyusunan dan analisis data/informasi pengelolaan RTH
·         Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan RTH

Ø  Program perlindungan dan konservasi sumber daya alam
·         Konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air
·         Pantai dan laut lestari
·         Peningkatan konservasi daerah tangkapan air dan sumber-sumber air
·         Pengendalian dan pengawasan
·         Peningkatan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi SDA
Ø  Program pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup
·         Koordinasi penilaian kota sehat /adipura
·         Pemantauan kualitas lingkungan
·         Penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
Ø  Program peningkatan pengendalian polusi
·         Pengujian kadar polusi limbah padat dan limbah cair
·         Pembangunan tempat pembuangan benda padat/cair yang menimbulkan polusi
·         Pengujian emisi/polusi udara akibat aktifitas produksi
Ø  Program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan
·         Pengembangan teknologi pengolahan persampahan
·         Penyediaan sarana dan prasarana pengeloaan persampahan

Pembangunan yang berwawasan lingkungan akan dapat mengembangkan lingkungan dan menjamin gairah hidup masyarakat yang dapat dirasakan pula oleh generasi mendatang.
Oleh karena itu seluruh masyarakat Indonesia,khususnya warga masyarakat Pemalang harus turut melestarikan lingkungan yang sangat berarti bagi kehidupan generasi di masa mendatang.






Daftar Pustaka
Amsari, Fuad, 1976. Prinsip-prinsip Masalah Pencemaran Lingkungan. Surabaya : Ghalia Indonesia.
Bintarto, dan Surastopo Hadisumarno, 1985. Metode Analisa Geografi. Jakarta : LP3ES.
Dahlan, M. Alwi, 1990. “Interaksi dan Kelestarian Lingkungan Hidup dan Pembangunan”,Serasi. Jakarta : Departemen Kependudukan dan Lingkungan Hidup.
Daljoeni, N, 1980. Pokok-pokok Klimatologi. Bandung : Alumni.
Daljoeni, N dan A. Suyitno, 1982. Pedesaan Lingkungan dan Pembangunan. Bandung : Alumni.
Danusaputro, Munadjat, 1984. Hukum Lingkungan. Jakarta : Bina Cipta.
Ginting, M, 1978. Analisa Tentang Kemiskinan di Sriharjo Pedesaan Jawa (disajikan dalam seminar 17 Agustus 1978). Canberra : HIPPIA-ACT.
Hagul, Peter, 1985. Pembangunan Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta : Rajawali.
Hardjasumantri, Koesnadi, 1988. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Mubyarto, 1985. Pengantar Ekonomi Pertanian. Jakarta : LP3ES.
Prayitno, Hadi, 1986. Pembangunan Ekonomi Pedesaan. Yogyakarta : BPFE.
Ruchijat, E, 1980. Pengolahan dan Penanggulangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Bandung : Bina Cipta.
Riyadi, Slamet, 1981. Ekologi Ilmu Lingkungan Dasar-dasar Pengertiannya. Surabaya : Usaha Nasional.
Sandi, I. Made, 1990. Dimensi Lingkungan dan Sumbangannya Dalam Mengantisipasi Pembangunan Berkelanjutan (disajikan dalam seminar nasional). Malang : Geografi IKIP Malang.
Salim, Emil, 1981. Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup. Bandung : Alumni

Refrensi Pendukung :

0 komentar:

Posting Komentar